Tekan Penyebaran Corona, Tiga Pilar Desa Sutera Pantau Warga dan Pendatang dari luar daerah
Tiga Pilar Desa Sutera selaku peran garda terdepan di tingkat desa mengoptimalkan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), bersama kepala desa atau lurah mengajak untuk mendata seluruh warga yang baru datang dari luar kota dan luar negeri. "Bhabinkamtibmas bareng Pemerintah desa/kelurahan dan Babinsa akan lebih aktif melakukan himbauan kepada warga desa binaannya dan bagi mereka yang baru datang dari negeri/kota dilakukan pengecekan surat kesehatannya." ujar Bripka Marsudi, Senin (01/02/2021). "Para perantau harus lapor ke RT/RW, dan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14 hari. Bhabinkamtibmas, kepala Desa, dan Babinsa serta masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan, " ujar Bripka Marsudi. Menurut Bripka Marsudi, peran masyarakat dilingkun