Posts

Showing posts from February, 2021

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Senin, (01/03/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberi

Bhabinkamtibmas DDS Sampaikan Pesan Kamtibmas

Image
Rutin lakukan DDS Bhabinkamtibmas Desa Harapan Mulia Brigpol Carles menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, Senin, (01/03/2021).  Sebagai Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi preemtif Polri menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat salah satu nya melalui giat rutin Sambang Desa / Door To Door System ke rumah-rumah warga binaan. Melalui giat sambang ini di anggap efektif dan tepat sasaran untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan, maupun sosialisasi lainnya, dengan di laksanakannya giat ini di harapkan kerjasama antar polisi dengan masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi. Selainitu Bhabinkamtibmas dalam giat DDS ini juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat desa yang di sambanginya supaya masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah percaya atau terpengaruh oleh berita hoax yang berkembang di masyarakat.

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Senin, (01/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegaha

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Bripka Marsudi lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Minggu, (28/02/2021).  Bripka Marsudi yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Minggu, (28/02/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penceg

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Minggu, (28/02/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan i

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Minggu, (28/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa member

Bhabinkamtibmas DDS Sampaikan Pesan Kamtibmas

Image
  Rutin lakukan DDS Bhabinkamtibmas Desa Harapan Mulia Brigpol Carles menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, Sabtu, (27/02/2021).  Sebagai Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi preemtif Polri menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat salah satu nya melalui giat rutin Sambang Desa / Door To Door System ke rumah-rumah warga binaan. Melalui giat sambang ini di anggap efektif dan tepat sasaran untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan, maupun sosialisasi lainnya, dengan di laksanakannya giat ini di harapkan kerjasama antar polisi dengan masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi. Selainitu Bhabinkamtibmas dalam giat DDS ini juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat desa yang di sambanginya supaya masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah percaya atau terpengaruh oleh berita hoax yang berkembang di masyarakat.

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
  Personel Polsek Sukadana Brigpol Zainal lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Sabtu, (27/02/2021).  Brigpol Zainal  yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Sabtu, (27/02/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Sabtu, (27/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa membe

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
   Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Sabtu, (27/02/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penceg

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Brigpol Zainal lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Jum'at, (26/02/2021).  Brigpol Zainal  yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Jum'at, (26/02/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di wilkum Sukadana  Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepo

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Jum'at, (26/02/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberik

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Jum'at, (26/02/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pe

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Jum'at, (26/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa me

POLSEK SUKADANA MELAKSANAKAN KEGIATAN APEL GABUNGAN KESIAPSIAGAAN PENANGGULANGAN KARHUTLA

Image
  Sukadana , Kamis 25/02/2020 Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Melaksanakan Kegiatan apel gabungan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla, Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan SMPN 3 Desa Harapan Mulia Kec.Sukadana Kab.Kayong Utara, pada pukul 14.00 WIB.  Kegiatan apel gabungan dalam rangka kesiapsiagaan Karhutla dihadiri oleh Kapolsek Sukadana, Danramil Sukadana, Sekcam Sukadana, Kepala TNGP Kab.Kayong Utara, Perwakilan BPBD Kab.Kayong Utara, Kepala KPH Kab.Kayong Utara, Seluruh Kepala Desa Se-Kec.Sukadana Kab. Kayong Utara dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Se-Kecamatan Sukadana Kab. Kayong Utara. Dalam Pelaksanaan kegiatan apel gabungan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla yang mana dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. Dalam Kegiatan apel tersebut  Arahan yang disampaikan oleh Ipda Herlyan, SH. selaku pimpinan apel tentang kesiapsiagaan Khususnya wilayah Kecamatan Sukadana dalam menghadapi dan penanggulangan Karhutla

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kamis, (25/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa membe

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Kamis, (25/02/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan im

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Rabu, (24/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberik

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Rabu, (24/02/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegah

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Bripka Charles lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Gunung Sembilan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Rabu, (24/02/2021).  Bripka Charles yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Rabu, (24/02/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan i

Gugus Tugas Covid-19 Posko Siduk

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.   Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Selasa, (23/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa member

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Selasa, (23/02/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib.  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegah

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Selasa, (23/02/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di wilkum Sukadana  Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisi

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Brigpol Zainal lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Senin, (23/02/2021).  Brigpol Zainal yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)

Giat Imbauan Pencegahan Covid di Pelabuhan Sukadana

Image
  Polsek Sukadana gencar melaksanakan imbauan tentang Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Sukadana, Selasa, (23-02-2021). Dengan adanya peningkatan terbaru penyebaran Virus (Covid-19), Kanit Sabhara Aipda Heru memberikan imbauan terhadap masyarakat dan para buruh Pelabuhan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengajak warga masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru.  "Namun harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer," jelas Aipda Heru. Selain itu, selaku pengemban fungsi pemelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) juga memberikan arahan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada para pekerja agar dalam bekerja mengutamakan keselamatan serta menjaga Kamtibmas dilingkungan sekitarnya. “Senantiasa berhati hati dan utamakan keselamatan, sehingga apa yang dikerjakan mendapatkan hasil yang baik, selalu jaga keamanan dan k

Giat Imbauan Pencegahan Covid di Pelabuhan Sukadana

Image
Polsek Sukadana gencar melaksanakan imbauan tentang Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Sukadana, Senin, (22-02-2021). Dengan adanya peningkatan terbaru penyebaran Virus (Covid-19), Kanit Sabhara Aipda Heru memberikan imbauan terhadap masyarakat dan para buruh Pelabuhan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengajak warga masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru.  "Namun harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer," jelas Aipda Heru. Selain itu, selaku pengemban fungsi pemelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) juga memberikan arahan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada para pekerja agar dalam bekerja mengutamakan keselamatan serta menjaga Kamtibmas dilingkungan sekitarnya. “Senantiasa berhati hati dan utamakan keselamatan, sehingga apa yang dikerjakan mendapatkan hasil yang baik, selalu jaga keamanan dan kete

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DESA DAN BERI PESAN KAMTIBMAS

Image
  Polres Kayong Utara – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Sukadana yang aman dan kondusif.  Pada hari ini terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Brigpol Zainal mutakhir melaksanakan sambang desa, tatap muka, dialogis dan bersama warga masyarakat,  Minggu,  (21/02/2021).  Setiap hari Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa, silaturahim dan tatap muka dengan warga masyarakat untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya di desa binaannya, guna untuk menciptakan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Sukadana yang aman dan kondusif. Tanpa peran serta warga masyarakat, Polri sulit untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Binaannya. Dalam kesempatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas, mari kita tingkatkan keamanan dan kerukunan sesama warga masyarakat. Jangan mudah terpengaruh dengan berita hoax, yang ada di medsos yang ingin memecah  belah umat Islam.

Jalin Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Sambang dengan imbau warga Masyarakat tentang PROKES

Image
  Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Polda Kalbar Bripka Sy.Husnariansyah melaksanakan Sambang, Tatap muka dan Dialogis dgn warga masyarakat desa Pampang Harapan. Kec. Sukadana. Minggu, 23 Desember 2021. Sambang / Silaturahmi dan Sosialisasi tentang Pencegahan Virus Covid 19 kepada warga masyarakat. “Antisipasi virus Corona dengan New Normal (Adaptasi Kegiatan Baru) agar masyarakat wajib menjaga kebersihan diri, menjaga pola makan yang sehat dan istirahat serta olahraga yang teratur dan Tetap Jaga Jarak dan hindari kerumunan sesuai Protokol Kesehatan, sering mencuci tangan dengan sabun dan Pakai Masker jika keluar rumah, jelas Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Polda Kalbar Bripka Sy.Husnariansyah Lanjut ditambahkan Bripka Sy.Husnariansyah "kepada warga masyarakat setempat untuk tetap selalu disiplin dalam menjaga diri masing-masing agar terhindar dari pada virus ini. Dengan tidak panik dan tidak bepergian dalam hal tidak penting, selalu menjaga j

Silahturahmi serta Sosialisasi Protokol Kesehatan

Image
  Dalam mempererat Tali silaturahmi antara kepolisian dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pampang Harapan Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Bripka Sy.Husnariansyah sambangi warganya saat melakukan patroli Dialogis sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Tatanan Hidup Baru ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 serta Protokol Kesehatan 5M ke warga di Desa binaannya. Sabtu, (20/02/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Bripka Sy.Husnariansyah dalam kesempatannya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan meminta kemasyarakat untuk bersama-sama mematuhi himbauan Pemerintah terutama Protokol Kesehatan 5M Dalam mencegah penyebaran virus Corona ini agar tak meluas kepada warga masyarakat setempat. "Kami minta masyarakat untuk mematuhi dan memahami himbauan yang disampaikan pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus ini utamakanya 5M." Imbuh Bhabinkamtibmas. Lanjut ditambahkan Bripka Sy.Husnariansyah "kepada warga masyar

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan buton silahturahmi serta Sosialisasi Tatanan Hidup Baru Dan Protokol Kesehatan

Image
Dalam mempererat Tali silaturahmi antara kepolisian dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan buton Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Brigadir Zainal mutakhir sambangi warganya saat melakukan patroli Dialogis sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Tatanan Hidup Baru ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 serta Protokol Kesehatan 5M ke warga di Desa binaannya. Jum'at, (19/12/2020) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Brigadir Zainal mutakhir dalam kesempatannya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan meminta kemasyarakat untuk bersama-sama mematuhi himbauan Pemerintah terutama Protokol Kesehatan 5M Dalam mencegah penyebaran virus Corona ini agar tak meluas kepada warga masyarakat setempat. "Kami minta masyarakat untuk mematuhi dan memahami himbauan yang disampaikan pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus ini utamakanya 3M." Imbuh Bhabinkamtibmas. Lanjut ditambahkan Brigadir Zainal mutakhir, "kepada warga

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
  Personel Polsek Sukadana Bripka Didik Sunaryo, S.H. lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Desa Sejahtera kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Jum'at (19/02/2021).  Bripka Didik Sunaryo, S.H. yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah.  Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Jum'at, (19/02/2021)  Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantia

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Jum'at, (19/02/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberik

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Jum'at, (19/02/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pen

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KARHUTLA

Image
POLRES KAYONG UTARA – Anggota Polsek Sukadana Bripka Marsudi lakukan himbauan stop karhutla di desa Sutera kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Kamis, (18/02/2021). Bripka Marsudi yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla pada warga binaanya. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)