Posts

Showing posts from March, 2023

*Polres Kayong Utara tidak main2, tangkap penjual Miras yang meresahkan Masyarakat*

Image
*Penangkapan terhadap penjual minuman keras, disaat bulan Ramadhan* *Untuk menjaga Bulan Suci Ramadhan, Polres Kayong Utara berantas Minuman Keras* Sukadana, Polda Kalbar - Polres Kayong Utara, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K,  Melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepi, S.H., M.H mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap Penjual Minuman Keras di Jl. Tanjung Pura Desa Sutera Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara Prov. Kalimantan Barat, Kamis, (23/03/2023) Pukul 21.00 Wib. Dedi Sitepu mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan minuman keras tersebut dan dijual pada saat bulan Ramadhan bulan yang penuh kesucian, Kemudian Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Polres Kayong Utara dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim melakukan Penyelidikan dan ternyata benar di sebuah Toko Ponsel yang berada di Sukadana didapat minuman keras Anggur merah cap orang tua yang dijual dengan harga Rp 85.000,- (Delapan puluh lima ri

Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Polres Kayong Utara Berikan Imbauan Tentang Karhutla

Image
Sukadana, Polda Kalbar - Polres Kayong Utara - Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap I Polres Kayong Utara Polda Kalbar melaksanakan kegiatan memberikan himbauan karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Jumat (03/03/2023). Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K melalui Kasat Binmas (Kasatgas Preemtif) Iptu Hartono, memberikan sosialisasi, Himbauan dan Menyebarkan Maklumat Kapolda Kalbar, dialog serta tatap muka, melalui kegiatan tersebut memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. "Kami memberikan Himbauan kepada masyarakat agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara ini dapat diminimalisir," jelasnya. Lanjutnya, "Dalam kegiatan ini kami melaksanakan sosialisasi, berdialog tatap muka dan memberikan selembaran brosur serta maklumat terkait larangan dan sanksi hukum tentang kebakaran hutan dan lahan," terangnya. Tambahnya, &quo