Posts

Showing posts from March, 2021

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tatanan Hidup Baru

Image
  Dalam mempererat Tali silaturahmi antara kepolisian dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pampang Harapan Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Bripka Sy.Husnariansyah sambangi warganya saat lakukan patroli Dialogis sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Tatanan Hidup Baru ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 serta Protokol Kesehatan 3M ke warga di Desa binaannya. Kamis, (01/04/2021) Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Bripka Sy.Husnariansyah dalam kesempatannya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan meminta kemasyarakat untuk bersama-sama mematuhi himbauan Pemerintah terutama Protokol Kesehatan 3M Dalam mencegah penyebaran virus Corona ini agar tak meluas kepada warga masyarakat setempat. "Kami minta masyarakat untuk mematuhi dan memahami himbauan yang disampaikan pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus ini utamakanya 3M." Imbuh Bhabinkamtibmas. Lanjut ditambahkan Bripka Sy.Husnariansyah, "kepada warga masyara

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
  Personel Polsek Sukadana Brigpol Zainal lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Kamis, (01/04/2021).  Brigpol Zainal   yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)  

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Kamis, (01/04/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberik

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Kamis, (01/04/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan

Sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Kamis, (01/04/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Image
 Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai. "Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021). Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38). "Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir," ujar Krisno.  Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan m

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Brigpol Zainal lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Rabu, (31/03/2021).  Brigpol Zainal   yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)  

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Rabu, (31/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Briptu Rio mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memberikan

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Rabu, (31/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan

Sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Rabu, (31/03/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan imb

Sosialisasi Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas Sambang Warga Desa Binaan

Image
Tidak pernah lelah Babinkantibmas rutin menyambangi warganya terkait protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid -19. Nampak terlihat dalam tangkapan kamera media Bripka Charles Damakin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan Selasa, 30/03/2021  “Pandemi covid -19 belum berakhir olehnya itu saya mengharapkan bapak dan saudara sekalian untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker jangan sampai tidak dipakai ini demi untuk keselamatan kita bersama ungkap Bripka Marsudi. Ditempat terpisah Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, SH menjelaskan penerapan aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah tidak lain untuk melindungi warga semua dari penularan covid-19 untuk itulah peran dari Babinkantibmas di wilayah Desa binaannya untuk mengedukasi warga sangat memegang peranan penting dalam pencegahan covid-19.

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Selasa, (30/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa mem

Bhabinkamtibmas di Sukadana Gencar Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Warga

Image
Dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, Bhabinkamtibmas Desa Sutera Polsek Sukadana melaksanakan sambang dan mensosialisasikannya kepada warga di Desa  Sutera Kecamatan Sukadana Kab. Kayong Utara pada Senin, (29/03/2021). Dalam sosialisasinya, Bripka Marsudi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak pada saat berkomunikasi dengan siapa pun.  Serta selalu membawa cairan Hand Sanitizer untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19, dan juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga. Terlebih menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, kegiatan sambang dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi tindak kriminalitas dan memberi himbauan kepada warga agar mengikuti himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara itu Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, SH mengatakan, anggotanya akan selalu memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru kepada warga yang ditemui, dan sebagai upaya pencegahannya. "Sosialisasi oleh anggotanya kepada warga ad

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Senin, (29/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan

Unit intelkam Cengecekan Ketersediaan Sembako

Image
Unit Intelkam Polsek Sukadana Polres Kayong Utara Polda Kalbar melakukan pengecekan harga di toko sembako di Kec. Sukadana, Minggu (28/03/2021). Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, SH memerintahkan Kanit Intelkam dan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap harga sembako,apakah mengalami kenaikan atau harga masih stabil, sebagian harganya masih stabil. Kegiatan tersebut untuk memonitoring harga-harga kebutuhan pokok dampak dari virus covid-19. Dalam pengecekan dipasar Sukadana yang dilakukan Kanit Intelkam, para penjual dipasar menjelaskan rata-rata harga kebutuhan pokok mengalami penurunan sedangkan yang mengalami kenaikan harga adalah cabe ”Pengecekan rutin kami lakukan guna memonitoring harga kebutuhan pokok serta untuk mengantisipasi permainan harga oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Kanit Intelkam Aipda Andri Fitriansyah. "Kami perintah anggota untuk pantau harga kebutuhan pokok guna mencegah kecurangan oleh para penjual baik kecurangan dalam bentuk hasi

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Minggu, (28/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa membe

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Minggu, (28/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencega

Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Minggu, (28/03/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan

Kapolsek Sukadana Sosialisasi Protokol Kesehatan

Image
Tidak pernah lelah Kapolsek Sukadana rutin menyambangi warganya terkait protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid -19. Nampak terlihat dalam tangkapan kamera media Ipda Herlyan, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan Sabtu, 27/07/2021   “Pandemi covid -19 belum berakhir olehnya itu saya mengharapkan bapak dan saudara sekalian untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker jangan sampai tidak dipakai ini demi untuk keselamatan kita bersama ungkap Ipda Herlyan, S.H.  Ditempat terpisah Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, SH menjelaskan penerapan aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah tidak lain untuk melindungi warga semua dari penularan covid-19 untuk itulah peran dari Kapolsek untuk mengedukasi warga sangat memegang peranan penting dalam pencegahan covid-19.

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
  Personel Polsek Sukadana Brigpka Sy Husnariansyah lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Sabtu, (27/03/2021).  Bripka Sy Husnariansyah    yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)  

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Sabtu, (27/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa memb

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Sabtu, (27/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Sabtu, (27/03/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan im

SAMBANGI WARGA SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

Image
  Polres Kayong Utara, Dalam upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga masyarakat dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru dalam memutuskan mata rantai covid-19, Polsek Sukadana Pantai Polres Kayong Utara dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dengan metode sambang kepada warga, disitu Bhabin bertatap muka dengan warga masyarakat setempat agar tetap menerapkan pola hidup sehat atau mempedomani protokol kesehatan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Brigpol Ardian Abrianto yang menyambangi warga binaannya di Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana.Jumat, (26/03/2021).  Bhabinkamtibmas Desa Sejahtera Brigpol Ardian Abrianto  menjelaskan bahwa dalam kesempatan sambang tersebut dia menghimbau warga untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif dalam segala kegiatan termasuk menerapkan pola hidup sehat dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru kepada warga binaan. “Dalam tatanan adaptasi

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
  Personel Polsek Sukadana Brigpka Sy Husnariansyah lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Jum'at, (26/03/2021).  Bripka Sy Husnariansyah    yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)  

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Jum'at, (26/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pen

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Jum'at, (26/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa m

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Jum'at, (26/03/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberik

HIMBAU PROTOKOL KESEHATAN

Image
Kamis, 25 Mare  2021 Bhabinkamtibmas Desa Benawai Agung Brigpol Arwantus Ricky bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Benawai Agung memberikan edukasi  di tengah - tengah masyarakat agar Masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.  "Setiap Hari Masyarakat kita Himbau untuk tidak bosan - bosannya memakai masker, Cuci Tangan, Jaga Jarak, serta sebisa mungkin menjauh dari Kerumunan orang untuk mencegah Penyebaran Covid-19." Ujar Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkamtibmas ) Brigadir Polisi Arwantus Ricky. Selain mengedukasi masyarakat Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa juga memberi pemahaman akan Bahaya Virus Covid-19 Serta Denda dan Sanksi apabila tidak menggunakan Masker. "Kami dari Pemerintah Desa Benawai Agung bersama mendukung penuh kegiatan ini dan kami Pemerintah Desa dari saya Kepala Desa, Perangkat Desa Sampai Kepala Dusun Serta Tingkat RT bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sedahan Jay

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
  Personel Polsek Sukadana Brigpka Sy Husnariansyah lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Rabu, (24/03/2021).  Bripka Sy Husnariansyah    yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)  

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pelabuhan Speed, Pantai pulau datok, serta pusat keramaian diwilkum sukadana, Kamis, (25/03/2021) dan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat tersebut di mulai pukul 08.30 wib sampai pukul 10.00 wib. Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Kamis , (25/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa membe

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
   Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Kamis, (25/03/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan

Bhabinkamtibmas peduli Kesehatan Masyarakat " Patuhi Protokol Kesehatan Lawan Covid - 19 "

Image
Rabu 24 Maret 2021 Bhabinkamtibmas Desa Sedahan Jaya Bripka Arwantus Ricky bersama Pemerintah Desa Sedahan Jaya memberikan edukasi  di tengah - tengah masyarakat agar Masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. "Setiap Hari Masyarakat kita Himbau untuk tidak bosan - bosannya memakai masker, Cuci Tangan, Jaga Jarak, serta sebisa mungkin menjauh dari Kerumunan orang untuk mencegah Penyebaran Covid-19." Ujar Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkamtibmas ) Bripka Arwantus Ricky. Selain mengedukasi masyarakat Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa juga memberi pemahaman akan Bahaya Virus Covid-19 Serta Denda dan Sanksi apabila tidak menggunakan Masker. "Kami dari Pemerintah Desa Sedahan Jaya bersama mendukung penuh kegiatan ini dan kami Pemerintah Desa dari saya Kepala Desa, Perangkat Desa Sampai Kepala Dusun Serta Tingkat RT bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sedahan Jaya bekerja sama untuk mengedu

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Brigpka Sy Husnariansyah lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Rabu, (24/03/2021).  Bripka Sy Husnariansyah    yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)  

Bhabinkamtibmas Himbau 5M

Image
  Kayong Utara – Saat ini gencar diberikan anjuran kepada masyarakat tentang menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktivitas diluar rumah. Rabu, (24/03/2021) Bhabinkamtibmas, Briptu Rio memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.  Himbauan dan sosialisasi dilakukan oleh polsek Sukadana melalui Bhabinkamtibmas yang langsung tejun ke desa-desa untuk mengkampanyekan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dalam upaya melawan serta menghindari penyebaran covid-19. Kali ini Bhabinkamtibmas, Briptu Rio menghimbau serta mengajak masyarakat untuk mematuhi segala Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi menjaga Indonesia terhindar dari covid-19. Brigpol Ardian mengatakan, “Kalau tidak ada kesadaran dari kita semua maka akan sulit covid-19 untuk hilang.” “Maka dari itu pihak kepolisian Senantiasa membe

Polsek Sukadana memberikan sosialisasi dan himbauan serta pendisiplinan Prokes Covid 19

Image
  Polsek Sukadana – Polsek Sukadana secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadana. Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sukadana  melakukan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan di Pantai pulau datok, pengianapan dan Pengunjung Pasar Sukadana. Rabu, (24/03/2021)  Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan menyampaikan bahwa, Kegiatan ini termasuk patroli rutin guna melakukan Pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covi-19 seperti saat ini. “Dilakukannya Kegiatan Patroli ini dalam rangka menindak lanjuti Perbup Kayong Utara Nomor 44  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tutur Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan juga menambahkan patroli Pendisiplinan ini dilakukan dengan cara memberikan i

Polsek Sukadana Polres Kayong Utara meningkatkan Patroli

Image
Demi memastikan keamanan dari berbagai gangguan, Polsek Sukadana Polres Kayong Utara meningkatkan patroli ke berbagai tempat yang berada di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Selasa, (23/03/2021) Aipda Heru memimpin kegiatan patroli dengan sasaran perbankan Di wilayah hukum Polsek Sukadana. Disela-sela kegiatan patroli tersebut Aipda Heru juga menyempatkan dialogis  untuk menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas yang intinya adalah agar masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Sukadana.  “Karena keamanan dan ketertiban masyarakat itu adalah tanggung jawab kita semua,”jelas Aipda Heru. Dengan kegiatan patroli ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek  Sukadana Polres Kayong Utara tetap aman dan kondusif. Sementara itu Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli di sejumlah  tempat ini terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang sedang beraktifitas di

Himbauan Pembakaran hutan dan Lahan

Image
Personel Polsek Sukadana Bripka Sy Husnariansyah lakukan himbauan stop Pembakaran hutan dan Lahan di Wilkum Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara,  Selasa, (23/03/2021).  Bripka Sy Husnariansyah    yang merupakan personel Polsek Sukadana lakukan himbauan stop karhutla dengan berkunjung pada warga dan warung serta rumah makan. Beliau menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran dan dapat diancam hukuman yang tegas kepada pelakunya baik disengaja maupun tidak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa seseorang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dihukum dengan hukuman maksimal 15 (Lima Belas) tahun penjara dan denda maksimal Rp.5.000.000.000 (Lima Milyar rupiah). Membuka lahan tanpa harus dibakar dapat dengan cara tradisional maupun modern ucap beliau.(as)