KANIT RESKRIM KOORDINASI KANTOR BPN

Kanit Reskrim Polsek Sukadana menyambangi kantor BPN / ATR Kab.  Kayong Utara Kamis 25/06/2020 

Kedatangan Kanit Reskrim adalah bertujuan untuk berkoordinasi terkait pemanggilan salah satu pegawai yang dipanggil sebagai saksi kasus penganiayaan.

Sudah dua kali surat panggilan dilayangkan namun yang bersangkutan belum hadir dan dimungkinkan sedang melaksanakan kedinasan diluar Kantor.

Koordinasi bertujuan untuk menentukan hari dan lokasi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memperlancar proses penyidikan.(ds)

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS