PERJUANGAN KANIT RESKRIM DALAM BEKERJA
Dalam rangka percepatan proses penanganan laporan tindak pidana Polsek Sukadana Kanit Reskrim Polsek Sukadana Aipda M. Iqbal, S.H. melaksanakan pelimpahan berkas perkara dengan tersangka berinisial MES ke Kejaksaan Negeri Ketapang (tahap I). (01/07/2020)
Pelimpahan berkas perkara (tahap I) ini
adalah proses dari rangkaian penyidikan pada kepolisian, kemudian proses akan terus
berjalan hingga menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Perkara sesuai 30/06/2020 yang dilimpahkan
adalah laporan masyarakat yang dilaporkan pada tanggal 15 Juni 2020 tentang perkara
penganiayaan dan UU darurat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukadana, yang
dilakukan oleh tersangkan inisial MES.
Selama proses pelaksanaan pelimpahan berkas perkara (tahap I) berjalan dengan lancar dan tertib selanjutnya penahanan yang semula di lakukan di Polsek Sukadana dialihkan di rumah tahanan Polres Kayong Utara dengan pertimbangan keamanan. (dk)
Comments
Post a Comment