PERJUANGAN KANIT RESKRIM DALAM BEKERJA

Dalam rangka percepatan proses penanganan laporan tindak pidana Polsek Sukadana Kanit Reskrim Polsek Sukadana Aipda M. Iqbal, S.H. melaksanakan pelimpahan  berkas perkara dengan tersangka berinisial MES ke Kejaksaan Negeri Ketapang (tahap I). (01/07/2020)

Pelimpahan berkas perkara (tahap I) ini adalah proses dari rangkaian penyidikan pada kepolisian, kemudian proses akan terus berjalan hingga menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.  

Perkara sesuai 30/06/2020 yang dilimpahkan adalah laporan masyarakat yang dilaporkan pada tanggal 15 Juni 2020 tentang perkara penganiayaan dan UU darurat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukadana, yang dilakukan oleh tersangkan inisial MES.

Selama proses pelaksanaan pelimpahan berkas perkara (tahap I) berjalan dengan lancar dan tertib selanjutnya penahanan yang semula di lakukan di Polsek Sukadana dialihkan di rumah tahanan Polres Kayong Utara  dengan pertimbangan keamanan. (dk)


Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS