Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dengan jumlah Rp. 300.000,- per keluarga penerima manfaat (KPM) Tahap IV & V periode Agustus 2020 di Desa Simpang Tiga Via Teler Kantor Pos.

pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 pukul 08.00 wib telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada penerima manfaat sesuai Data dan kriteria penerima bantuan di Desa Simpang Tiga Tahap IV & V bulan Agustus tahun 2020.



Yang hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut yaitu:


1. Teler Kantor Pos Indonesia.

2. Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga.

3. Masyarakat Penerima bantuan Sosial


Adapun hasil pelaksanaan tersebut yaitu :



1. Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai Desa Simpang Tiga Tahap IV & V Priode Agustus 2020 Berjumlah 144 KPM 


2. Bantuan yang disalurkan pada hari ini sesuai dengan kriteria penerima manfaat berjumlah 142 KPM dan belum tersalurkan 2 KPM dikarenakan tidak hadir saat penyaluran.


3. Bagi yang belum menerima / mengambil Bantuan tersebut dipersilahkan mengambil di Kantor Pos Kec Sukadana .


4. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat (Cash) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak (physical distancing) dan juga mencuci tangan sebelum masuk keruangan.


5. Kegiatan selesai pukul 11.30 Wib.


Selama kegiatan situasi aman dan kondusif. 

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS