SAT SABHARA PATROLI DIALOGIS SEKALIGUS LAKUKAN RAPID TES TERHADAP PEMANDU KARAOKE

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kayong Utara, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB melakukan Sosialisasi Pergub nomor 110 sekaligus melakukan Rapid Tes terhadap pemandu karaoke di kawasan Taman Pasar Sukadana.



Sekitar 17 petugas Gugus Tugas Covid yang terdiri dari Dinas Kesehatan, BPBD, Polri, TNI dan Pol PP menyasar lokasi yang berada di kawasan pasar dan pelabuhan Sukadana.


Rapid Tes mendadak ini dilakukan petugas untuk menyisir kemungkinan adanya orang tanpa gejala di Kabupaten Kayong Utara.



Dalam kegiatan ini, 15 pemandu karaoke yang berada di beberapa kafe di kawasan pelabuhan dan pasar Sukadana dikumpulkan dan diberikan penjelasan mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan. Mereka sempat kaget karena mengira petugas melakukan razia di tempat mereka.


Satu persatu mereka didata petugas dan dilakukan rapid tes. "Hasilnya Non Reaktif semua," jelas Bripka Catur Kristihantono salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Covid yang berasal dari Polsek Sukadana.

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS