Tim Gabungan Patroli Protokol Kesehatan
Polsek Sukadana, Satuan Polisi Pamong Praja, personel TNI Koramil Sukadana menggelar patroli dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Jum'at (25/9/2020)
Patroli disertai penertiban ini merupakan pelaksanaan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Kayong Utara nomor 44 tentang Himbauan dan sanksi Kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta melibatkan Pengumpulan Massa. Maklumat Kapolri juga membatasi aktifitas warga sampai pukul 22.00 WIB.
Tim gabungan Patroli mengimbau warga untuk patuhi protokol kesehatan. "Patroli dan penertiban ini kita laksanakan karena saat ini kita sedang menghadapi wabah corona yang terus menyebar di tengah masyarakat. Masyarakat kita minta untuk segera pulang dan istirahat di rumah daripada nongkrong-nongkrong dan menjadi bahaya karena tertular virus corona ini,” ungkap Kanit Sabhara Polsek Sukadana Aipda Heru Purnomo usai kegiatan. (ds)
Comments
Post a Comment