Tim Gabungan Patroli Protokol Kesehatan

Polsek Sukadana, Satuan Polisi Pamong Praja, personel TNI Koramil Sukadana  menggelar patroli dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Jum'at (25/9/2020)

Patroli disertai penertiban ini merupakan pelaksanaan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Kayong Utara  nomor 44 tentang Himbauan dan sanksi Kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta melibatkan Pengumpulan Massa. Maklumat Kapolri juga membatasi aktifitas warga sampai pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan Patroli mengimbau warga untuk patuhi protokol kesehatan. "Patroli dan penertiban ini kita laksanakan karena saat ini kita sedang menghadapi wabah corona yang terus menyebar di tengah masyarakat. Masyarakat kita minta untuk segera pulang dan istirahat di rumah daripada nongkrong-nongkrong dan menjadi bahaya karena tertular virus corona ini,” ungkap Kanit Sabhara Polsek Sukadana Aipda Heru Purnomo usai kegiatan. (ds)

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS