UNIT RESKRIM POLSEK SUKADANA BERIKAN KONSULTASI HUKUM
Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat unit Reskrim Polsek Sukadana memberikan pelayanan konsultasi hukum kepada seluruh masyarakat Sukadana yang memerlukan penjelasan terkait permasalahan hukum. Senin (28/09/2020)
Salah satu konsep pelayanan yang digagas oleh Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H pada saat menjadi kapolsek, "masyarakat tidak perlu jauh - jauh untum mendapatkan konsultasi hukum, cukup datang ke Polsek sukadana dan semuanya gratis" dengan personil polsek yang mumpuni dibidang hukum saya rasa masyarakat bisa sangat terbantu karena ada 3 personil sukadana yang sudah menempuh pendidikan Strata hukum.
Pelayanan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat wilayaj Sukadna saja tetapi kepada seluruh warga kayong utara yang membutuhkan konsultasi hukum dan bisa dilakukan kapan saja tak terbatas waktu.
Diharapkan dengan adanya layanan tersebut masyarakat merasa
terbantu karena jika masyarakat datang ke penasehat hukum perlu mengeluarkan
biaya paling tidak transportasi ke Ketapang dikarenakan masih minim penasehat
hukum yang berkantor di Sukadana.
Comments
Post a Comment