Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah
Polres Kayong Utara- Polsek Sukadana.
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Sukadana IPDA HERLYAN,SH melalui anggotanya Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan buton menghimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, selasa (27/10/2020).
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam kegiatan masyarakat sesuai instruksi pemerintah pusat yang telah memasuki Adaptasi Kebiasaan baru dan sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Di masa Adaptasi Kebiasaan baru tim gabungan dari sat pol PP Kayong Utara,serta TNI - POLRI akan melaksanakan operasi yustisi,guna agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, rajin berolahraga serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ujar Kapolsek.
Comments
Post a Comment