Percepatan penanganan laporan, Kanit Reskrim lakukan pemeriksaan

Demi memberikan kepuasan kepada masyarakat di bidang hukum, Kanit Reskrim Polsek Sukadana Aipda Muhammad Iqbal, S.H. melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tindak pidana. 28/10/2020

Percepatan penanganan laporan bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pelapor maupun terlapor terkait permasalahan yang dilaporkan agar jangan timbul masalah baru di masyarakat dan menjaga kredibilitas Polsek Sukadana dalam penanganan perkara.

Penanganan Laporan merupakan salah satu prioritas utama Polsek Sukadana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokoknya.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. berpesan agar penanganan perkara ditangani secepatnya dan berikan rasa keadilan kepada masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas di masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS