Bhabinkamtibmas Bagikan Beras Dari Polres Kayong Utara
Dampak Covid 19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian warga masyarakat. Karena diberlakukannya pembatasan sosial ataupun pembatasan aktifitas guna pencegahan terhadap covid 19 sehingga berpengaruh terhadap melemahnya perekonomian warga.
Dengan adanya dampak ini, demi membantu meringankan kebutuhan pokok warga masyarakat maka Polres Kayong Utara melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Polres Kayong Utara menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada sejumlah warga di wilayah hukum Polsek Sukadana, Jum'at (18/12/2020).
Pendistribusian Bantuan sosial beras dari Polres Kayong Utara yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana berlangsung di desa binaan di wilayah Hukum Polsek Sukadana, Salah satunya yaitu di Desa Sutera oleh Bripka Marsudi.
Bantuan sosial berupa beras disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. bantuan sosial beras diberikan kepada sebanyak 24 Orang penerima, di Desa Girimulyo, penerima Bantuan sosial dalam bentuk beras ini masing-masing warga mendapat beras 5kg. Diharapkan melalui bantuan tersebut dapat mengurangi beban warga akibat dampak virus corona ( covid 19). Didalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menggunakan Protokol kesahatan sebagai langkah untuk menghentikan laju penyebaran covid 19.
Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, SH. menuturkan, “Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang benar-benar terdampak perekonomiannya akibat wabah covid 19, maka melalui Bhabinkamtibmas kami salurkan bantuan makanan pokok berupa beras dengan harapan dapat meringankan sedikit beban warga dalam menghadapi wabah covid 19 ini. Warga juga dihimbau agar wajib mematuhi protokol kesehatan demi penanganan covid 19 agar cepat dihentikan,” Ungkap Kapolsek
Comments
Post a Comment