Bhabinkamtibmas Desa Sutera Lakukan Sosialisasi Masker

  Polda Kalbar, Polres Kayong Utara, Polsek Sukadana.

Pada hari Kamis tanggal Desember 2020 pukul 09.00 WiB, Bhabinkamtibmas Desa Sutera Polsek Sukadana Polres Kayong Utara, Bripka Marsudi bersama dengan TNI, Satpol PP melaksanakan kegiatan sosialisasi masker berdasarkan Perbup No 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dalam tatanan kehidupan baru. 

Masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin hari semakin meningkat sehingga Pemerintah Daerah telah mengambil Kebijakan dengan mengeluarkan peraturan Daerah salah satunya di Kabupaten Kayong Utara mengeluarkan Perbup No 44 tahun 2020 sehingga diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan demikian dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Giat Sosialisasi Protokol kesehatan di laksanakan di jalan Tanah Merah Desa Sutera Kec. Sukadana kepada pemilik usaha, selanjutnya kedepan apabila masih ditemukan belum sesuai dengan protokol kesehatan akan ditindak sesuai Perbub nomor 44  tahun 2020 sehingga diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan demikian dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang dijumpai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker yang baik dan benar sampai menutupi hidung dan mulut.

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS