Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Buton Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

Polres Kayong Utara- Polsek Sukadana. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Sukadana IPDA HERLYAN,SH melalui anggotanya Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan buton menghimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, Senin, (26/04/2021).

Protokol kesehatan harus diterapkan dalam kegiatan masyarakat  sesuai instruksi pemerintah pusat yang telah memasuki Adaptasi Kebiasaan baru dan sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Di masa Adaptasi Kebiasaan baru tim gabungan dari sat pol PP Kayong Utara,serta TNI - POLRI akan melaksanakan operasi yustisi, guna agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, rajin berolahraga serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. sangat mendukung penuh kegiatan Yustisi ini dan bahkan Kapolsek Sukadana bersama personel Polsek Sukadana akan monitor langsung selama kegiatan berlangsung dan bersama bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap Protokol Kesehatan Demi melawan Virus Covid-19". Ujar Ipda Herlyan, S.H.

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS