Gerak cepat, Polsek Sukadana ungkap pencurian hewan ternak

Selasa tanggal 29 Juni 2021 sekitar pukul 13.30 Wiba Unit Reskrim Polsek Sukadana mendapakan Informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak (kambing) yang terjadi di Dusun Melinsum Desa Simpang tiga Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara.

Informasi yang diterima adapun para pelaku menggunakan mobil merah yang berjumlah 3 (tiga) orang dan setelah diketahui oleh orang yang melintas salah satu kambing dibuang di TKP dan pelaku melarikan diri ke arah Kec. Sukadana. 


Selanjutnya unit Reskrim mendapat perintah dari Kapolsek Sukadana Ipda Herlyan, S.H. untuk melakukan pengejaran. Unit Reskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim beserta beberapa anggota Polsek Sukadana melakukan penyekatan dan menangkap pelaku di Desa Pangkalan Buton Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara dan pada saat ditangkap pelaku sudah menyembunyikan kambing di Desa Pampang harapan kec. Sukadana kab. Kayong Utara kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sukadana. 


Kanit reskrim polsek sukadana menjelaskan Pelaku berinisial AG, JN dan W berhasil diamankan dimapolsek sukadana untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaaan.

Kanit Reskrim Polsek Sukadana menjelaskan bahwa seluruh pelaku bukan warga Sukadana serta pelaku JN merupakan perangkat desa disalah satu kecamatan di Kayong Utara.


 


Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS