Rapat koordinasi sosial kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Desa Sutera dalam rangka PPKM Mikro Tahun 2021
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi PPKM Berbasis Mikro, Selasa 29 Juni 2021.
Bertempat
di gedung pertemuan Kantor Desa Sutera dilaksanakan Rapat koordinasi
sosial kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Desa Sutera dalam rangka PPKM Mikro Tahun
2021.
Hadir
dalam kegiatan tersebut sbb :
1.
Sekcam Sukadana
2.
Kepala Puskesmas Sukadana
3.
Kapolsek Sukadana
4.
Danramil Sukadana
5.
Kepala Desa Sutera
6. Ketua
BPD Desa Sutera
7.
Kadus, Ketua RT Desa Sutera
8.
Tomas, Toga, Todat Desa Sutera
9.
Bhabinkamtibmas Desa sutera dan Bhabinsa Desa Sutera
"Untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi, dilakukan dengan jemput bola vaksinasi ke desa-desa dan melibatkan 3 pilar dalam pelaksanaannya. Sasaran juga kami perluas, ditambah usia produktif di atas 18 tahun,"
Kapolsek
Sukadana IPDA Herlyan SH menjelaskan, konsep percepatan program vaksinasi dan
penanganan Covid-19 adalah melalui evaluasi dan menyusun strategi percepatan.
“Dalam evaluasi itu, ada tiga hal yang harus bersama kami lakukan. Pertama, pembagian tugas berdasarkan lapis kemampuan. Jadi di tingkat desa itu tugasnya mengedukasi masyarakat, kemudian mencari, menjaring dan mendata masyarakat di desanya yang perlu di vaksin sesuai sasaran,” ungkap Kapolsek.
Kedua,
imbuhnya, di tingkat kecamatan dalam hal ini puskesmas, bertugas mengatur
manajemen vaksinasi dan menyiapkan tenaga vaksinator. Jadi yang didapat dari
desa dikumpulkan untuk mendapatkan vaksin. Selain yang sudah berjalan di
tingkat puskesmas, vaksinasi juga dilakukan dengan menjemput sasaran dan
vaksinasi secara kolektif.
Comments
Post a Comment