Himbauan Karhutla

Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana, Briptu Rio Permana bersama personil Babinsa melaksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana, Senin (15/08/2022)



Kapolsek Sukadana, IPTU Mulyadi menjelaskan, melalui personil Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, Polri gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.


“Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa membakar”, ujar Kapolsek.


Dalam kesempatan ini pihak Polsek Sukadana juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar dipahami dan diketahui.


Kapolsek Sukadana IPTU Mulyadi menegaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan mempunyai sanksi pidana.

Comments

Popular posts from this blog

ANGGOTA ULANG TAHUN, KAPOLSEK SUKADANA BERIKAN KEJUTAN KUE

Protokol Kesehatan Sesuai Instruksi Pemerintah

SAMBANGI PERTOKOAN, BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS